Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam pemilihan bahan baku MBG serta mengatur ulang waktu penyiapan dan pengiriman makanan kepada siswa.
"Kami menetapkan beberapa langkah. Pertama, lebih selektif dalam pemilihan bahan baku" ujar Dadan di Gedung Ombudsman, Rabu (14/5).
Dia menambahkan, "Kami akan memperpendek waktu antara penyiapan dan pengiriman, termasuk untuk delivery." Dadan menjelaskan bahwa mekanisme pengiriman MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah akan diperketat. "Ada kejadian di mana pengiriman tepat waktu, tetapi karena kegiatan di sekolah, makanan disimpan terlalu lama. Kami akan memperketat proses ini" katanya.
Selain itu, BGN juga akan membatasi pengambilan MBG oleh siswa untuk dibawa pulang. "Selama ini ada anak yang ingin membawa pulang makanan. Kami perlu memperketat hal ini agar tidak terjadi, karena makanan memiliki batas waktu konsumsi," jelasnya.
Dadan menambahkan bahwa BGN akan melatih ulang petugas SPPG untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas makanan. "Kami ingin memastikan bahwa rutinitas tidak membuat mereka lengah, sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga" ujarnya.
Hingga Senin (12/5), tercatat 223 siswa di Kota Bogor mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG, dengan beberapa di antaranya dirawat inap di rumah sakit.
Situasi ini mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemkot juga meminta siswa yang terdampak untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan bahwa penetapan KLB diperlukan untuk menangani korban keracunan. Ia memastikan bahwa biaya pengobatan bagi siswa yang terpengaruh akan ditanggung oleh pemerintah. "Kami telah menetapkan status KLB agar siapa pun yang terindikasi keracunan dapat berobat ke rumah sakit," kata Dedie.
